Status aduan

Sedang ditindak

#650e5714

2 bulan lalu   Dilihat 251 kali

Pungli

Melaporkan tindakan pungli berkedok SUMBANGAN SUKARELA yang dilakukan oleh salah satu SMPN 2 KAUMAN PONOROGO . Bukankah pendidikan 9 tahun di jamin pemerintah? Dan bukan kah infrastruktur sekolah di bangun oleh pemerintah? Kenapa pembangunan sekolah non program pendidikan di bebankan ke siswa?

Lampiran

Semua data tindak lanjut :
  • Admin Cettar 2 bulan lalu

    Mohon @Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo  untuk menindaklanjuti aduan dimaksud, terima kasih. Untuk informasi Saudara dapat mengajukan juga aduan melalui aplikasi lapor.go.id sebagai kanal pengelolaan pengaduan Nasional, dengan cara : Mengajukan aduan melalui website lapor.go.id dengan memberikan uraian kronologis aduan secara jelas dan lengkap beserta waktu dan tempat laporan, Mengajukan aduan melalui SMS, dengan format: JATIM (spasi) aduan kirim ke 1708, Mengajukan aduan melalui android di playstore : “SP4N LAPOR”, terima kasih

Komentar
https://cettar.jatimprov.go.id/aduan/650e5714/pungli