Melaporkan tindakan pungli berkedok SUMBANGAN SUKARELA yang dilakukan oleh salah satu SMPN 2 KAUMAN PONOROGO . Bukankah pendidikan 9 tahun di jamin pemerintah? Dan bukan kah infrastruktur sekolah di bangun oleh pemerintah? Kenapa pembangunan sekolah non program pendidikan di bebankan ke siswa?