Status aduan

Sedang ditindak

#64f829a8

website Cak Abe
3 minggu lalu   Dilihat 46 kali

Indikasi Praktik Penipuan dan Perdagangan Manusia

Mohon bantuan tim penindakan untuk memeriksa PJTKI PT Pancamanah Utama yang berlamat di Jl. Sunan Giri Ruko LTC B-4, Tumenggung Baru, Tumenggungan, Lamongan, Lamongan Regency, Jawa Timur. PJTKI tersebut terindikasi melakukan kegiatan perekrutan calon TKI untuk luar negeri tanpa dilengkapi perizinan perekrutan yang sah (untuk penempatan negara-negara Eropa). Terlampir tautan media sosial dan website iklan perekrutannya. Website: http://pjtki-polandia.com/perawat/ ; facebook: https://www.facebook.com/people/Global-Career-Center/100068296598230/ ; instagram: https://www.instagram.com/globalcareercenter/

Lampiran

Semua data tindak lanjut :
  • Admin Cettar 3 minggu lalu

    Terima kasih atas aduan Saudara, mengingat aduan tersebut ada dalam kewenangan Keplolisian dan aplikasi Cettar Jatim belum terhubung, maka Saudara dapat mengajukan kembali melalui aplikasi lapor.go.id  dengan cara : Mengajukan aduan melalui website lapor.go.id dengan memberikan uraian kronologis aduan secara jelas dan lengkap beserta waktu dan tempat laporan, Mengajukan aduan melalui SMS, dengan format: JATIM (spasi) aduan kirim ke 1708, Mengajukan aduan melalui android di playstore : “SP4N LAPOR”, terima kasih

  • Cak Abe 3 minggu lalu

    saran saya, tim Cettar Jatim dapat berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia provinsi jawa timur yang membidangi pelindungan dan penempatan tenaga kerja migran indonesia

Komentar
https://cettar.jatimprov.go.id/aduan/64f829a8/.bagikan