Status aduan

Sedang ditindak

#64f6efe0

website anonim
4 minggu lalu   Dilihat 70 kali

ADANYA PUNGLI DI KANTOR KELURAHAN

Permisi, saya menyampaikan aduan mengenai pelayanan dan dugaan pungli di Kelurahan Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kab. Pasuruan Hariini tanggal 5 September 2023 saya ingin mengajukan surat pengantar nikah di kelurahan tempat domisili calon suami saya di kelurahan suwayuwo, kecamatan sukorejo, kabupaten pasuruan yang dimana ternyata saya dimintain uang untuk biaya administrasi bapak mudin tersebut yang beliau katakan untuk biaya mengetik berkas saya dan uang lelah beliau. Padahal menurut saya itu merupakan tanggung jawab pekerjaan beliau yang sudah dibayarkan/diberikan upah oleh negara. Tapi kenapa saya masih dimintain uang administrasi dengan alasan untuk uang lelah dan uang mengetik beliau. Yang saya tau, bahwa di undang undang ini tidak ada uang lelah dan uang mengetik untuk mudin. Dan yang saya tau, uang administrasi kua hanya diminta sebsar 600rb dan itupun d bayarkan melalui bank pemerintahan daerah setempat. Mohon maaf, kepada bapak/ibu kemenag, dan bapak/ibu gubernur jawatimur hal ini mohon ditindak lanjuti agar jawatimur tidak ada pungli sperti ini kembali.

Lampiran

Semua data tindak lanjut :
  • Admin Cettar 3 minggu lalu

    Mohon @Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan  untuk menindaklanjuti aduan dimaksud, terima kasih. Untuk informasi Saudara dapat mengajukan juga aduan melalui aplikasi lapor.go.id sebagai kanal pengelolaan pengaduan Nasional, dengan cara : Mengajukan aduan melalui website lapor.go.id dengan memberikan uraian kronologis aduan secara jelas dan lengkap beserta waktu dan tempat laporan, Mengajukan aduan melalui SMS, dengan format: JATIM (spasi) aduan kirim ke 1708, Mengajukan aduan melalui android di playstore : “SP4N LAPOR”, terima kasih

Komentar
https://cettar.jatimprov.go.id/aduan/64f6efe0/.lokasi