Status aduan

Sedang ditindak

#64e4c00b

website anonim
1 bulan lalu   Dilihat 89 kali

Mobil Cettar mempersulit bayar pajak

Orang mau Membayar Pajak kok di persulit. Saya di kota Lumajang, memakai kendaraan sepeda motor nomor Kediri, AG atas nama keponakan, saat membayar pajak tahunan, di mobil Cettar, di tolak karena minta KTP keponakan yang ada di Kediri, tahun sebelumnya bisa bayar pajak langsung di Mobil Cettar memakai KTP saya Lumajang. Tadi sore saya bayar di tolak dengan alasan minta KTP asli Kediri, dan menyarankan untuk bayar lewat online, emangnya mobil Cettar tidak online. Memalukan. Pelayanan model apa seperti ini ? Logikanya ga bisa diterima akal sehat, aparat macam gini jangan dipakai lagi. Warga bayar pajak harusnya di mudahkan, lha wong setor uang ke Negara kok di persulit. Terima kasih.

Lampiran

Semua data tindak lanjut :
  • Admin Cettar 1 bulan lalu

    Mohon @Badan Pendapatan daerah  untuk menindaklanjuti aduan dimaksud, terima kasih. Untuk informasi Saudara dapat mengajukan juga aduan melalui aplikasi lapor.go.id sebagai kanal pengelolaan pengaduan Nasional, dengan cara : Mengajukan aduan melalui website lapor.go.id dengan memberikan uraian kronologis aduan secara jelas dan lengkap beserta waktu dan tempat laporan, Mengajukan aduan melalui SMS, dengan format: JATIM (spasi) aduan kirim ke 1708, Mengajukan aduan melalui android di playstore : “SP4N LAPOR”, terima kasih

Komentar
https://cettar.jatimprov.go.id/aduan/64e4c00b/.bagikan