Status aduan

Sedang ditindak

#64d58c59

website anonim
3 bulan lalu   Dilihat 164 kali

Pelayanan dan Dugaan Pungli di Samsat Krian

Halo, saya menyampaikan aduan mengenai pelayanan dan dugaan pungli di KB Samsat Krian (1) Untuk pelayanan samsat krian terutama bagian cek fisik mohon diperhatikan lagi nggih, karena setiap kendaraan yang dicek fisik itu setelah cek fisik petugasnya selalu bilang "sampun pak/bu, seikhlase mawon" walaupun di temboknya sudah terpampang jelas cek fisik gratis / tidak dipungut biaya tetapi tetap saja setiap yg selesai cek fisik dimintai uang dengan bahasa seikhlasnya. (2) Kemudian di loket penulisan BPKB itu dijelaskan oleh petugasnya jika mengikuti pemerintah dengan membayar PNBP sebesar 225.000 tetapi BPKB nya selesai dan dapat diambil 5 bulan lagi, namun jika ingin selesai hari ini harus membayar biaya tambahan 200.000 lagi diluar PNBP tadi. (3) nomor TNKB yang diterbitkan samsat berbeda dengan yang tertera pada STNKB dan bukti pembayaran Pajak Kendaraan dimana terdapat kesalahan 1 digit nomor TNKB. Mohon kiranya instansi terkait bisa membina petugas samsat krian agar benar-benar tidak ada pungli dan bisa berkerja dengan benar.
Semua data tindak lanjut :
  • Admin Cettar 3 bulan lalu

    Mohon @Badan Pendapatan daerah  untuk menindaklanjuti aduan dimaksud, terima kasih. Untuk informasi Saudara dapat mengajukan juga aduan melalui aplikasi lapor.go.id sebagai kanal pengelolaan pengaduan Nasional, dengan cara : Mengajukan aduan melalui website lapor.go.id dengan memberikan uraian kronologis aduan secara jelas dan lengkap beserta waktu dan tempat laporan, Mengajukan aduan melalui SMS, dengan format: JATIM (spasi) aduan kirim ke 1708, Mengajukan aduan melalui android di playstore : “SP4N LAPOR”, terima kasih


Komentar
https://cettar.jatimprov.go.id/aduan/64d58c59/pelayanan-dan-dugaan-pungli-di-samsat-krian