Status aduan

Sedang ditindak

#64d1ae52

3 bulan lalu   Dilihat 211 kali

JALAN POROS PROVINSI YANG RUSAK DI KAB. TUBAN

Jalan poros provinsi KEC. SINGGAHAN s/d KEC. JATIROGO KAB. TUBAN, banyak yang bergelombang sangat parah dan lubang, setiap diperbaiki belum sampai 2 bulan sudah ambles kadang perbaikan itupun tidak rapi, sehingga cepat rusak kembali,, mohon untuk beberapa titik yang memang membutuhkan kontruksi cor untuk di cor karena ketika di hotmix tetap saja rusak kembali karna tanah gerak,, lalu beberapa titik jalan perlu perluasan karena kondisi saat ini jalan tersebut juga sering dileawati truk tronton gandeng,, karena KASIHAN untuk pengendara terutama wanita, wanita hamil muda/tua yang berkerja dan orang sakit yang menuju ke RS terdekat yang melewati akses jalan tersebut.

Lampiran

Semua data tindak lanjut :
  • Admin Cettar 3 bulan lalu

    Mohon @Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga  untuk menindaklanjuti aduan dimaksud, terima kasih. Untuk informasi Saudara dapat mengajukan juga aduan melalui aplikasi lapor.go.id sebagai kanal pengelolaan pengaduan Nasional, dengan cara : Mengajukan aduan melalui website lapor.go.id dengan memberikan uraian kronologis aduan secara jelas dan lengkap beserta waktu dan tempat laporan, Mengajukan aduan melalui SMS, dengan format: JATIM (spasi) aduan kirim ke 1708, Mengajukan aduan melalui android di playstore : “SP4N LAPOR”, terima kasih

  • Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga 3 bulan lalu
    Terima kasih atas laporannya. Berdasarkan informasi yang Anda kirim (lampiran foto), Ruas Jalan tersebut statusnya merupakan Jalan Provinsi kewenangan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur dan sudah dilakukan penanganan pada pertengahan bulan Agustus 2023.
Komentar
https://cettar.jatimprov.go.id/aduan/64d1ae52/jalan-poros-provinsi-yang-rusak-di-kab--tuban