Assalamualaikum Salam sejahterah dari kami kaum Buruh yg tertindas di tanah sendiri. Kami melaporkan bahwa di Pabrik PT. PMMP Situbondo banyak melakukan diskriminasi dan tidak mensejahterakan kaum buruh. Poin-poin masalah yg tidak pernah terselesaikan antara lain 1. Gaji Buruh yg tidak UMR (11.000/Jam) 1hari 7jam kerja 2. Diskriminasi dengan tidak membatasi jam kerja (pemaksaan untuk lembur hingga 15-20jam/hri) 3. Nepotisme; Perekrutan tidak melihat latar pendidikan maupun skill yg dikuasai oleh pelamar, namun jika kerabat HRD/personalia maka langsung bekerja. 4. Sistem Privilage; bukan kenalan HRD maka dipastikan tidak bisa melamar kerja. 5. Sistem Otoriter Dinasti; menggunakan Uang untuk menutupi kebusukan-kebusukan (pelaku: Bagian Keuangan, Bagian Personalia, PGA, dan Admin) Dari aduan ini, sudah pernah kami melakukan pengaduan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kabupaten Situbondo, namun Bpk. Agus Marwoto selaku salah satu HRD PT. PMMP pasti melakukan pendekatan Masker Amplop (untuk menutupi masalah di Dinas). Mohon Gubernur, Wakil Gubernur dan Pejabat terkait untuk membantu kami agar masalah diatas dapat diatasi.