Status aduan

Selesai

#6174819f

website anonim
1 tahun lalu   Dilihat 638 kali

Jalan Tidak Bermarka

Jalan provinsi di tanjakan pegunungan lengko tepatnya di selatan perbatasan Bojonegoro Nganjuk perlu dilakukan pengecatan marka jalan. Karena marka jalan sudah memudar dan cenderung tidak ada markanya. Hal ini tentunya membahayakan pengguna jalan. Mengingat kondisi jalan yang berkelok-kelok dan lalu lintas yang padat. Mohon dilakukan tindak lanjut. Terima kasih.

Lampiran

Semua data tindak lanjut :
  • Admin Cettar 1 tahun lalu

    Mohon @Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga  untuk menindaklanjuti aduan dimaksud, terima kasih. Untuk informasi Saudara dapat mengajukan juga aduan melalui aplikasi lapor.go.id sebagai kanal pengelolaan pengaduan Nasional, terima kasih

  • Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga 1 tahun lalu

    Terima kasih atas informasinya. Berdasarkan informasi yang Anda kirim, pegunungan lengko perbatasan Bojonegoro Nganjuk yang Anda maksud merupakan Jalan Provinsi kewenangan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur. Terkait marka jalan merupakan kewenangan @Dinas Perhubungan  Provinsi Jawa Timur.

  • Adi Setyawan 1 tahun lalu

    Mohon admin mendisposisikan kepada @Dinas Perhubungan  sesuai dengan jawaban dari @Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga

    Terima kasih

  • Dinas Perhubungan 1 tahun lalu

    Terima kasih, sebagai informasi bahwa kebutuhan marka pada ruas jalan tersebut telah menjadi perhatian dari Bidang terkait. Sebenarnya pada akhir tahun 2021 telah dilakukan paket pekerjaan marka di ruas jalan Kab. Nganjuk, namun dalam hal ruas jalan tersebut pada saat ini belum bermarka, berarti proses pengecatan marka dimaksud dilaksanakan di ruas jalan lain yang lebih mendapatkan prioritas, sehingga ruas jalan yang Saudara adukan harus menunggu anggaran selanjutnya.

Komentar
https://cettar.jatimprov.go.id/aduan/6174819f/jalan-tidak-bermarka