assalamualaikum , saya ingin menanyakan apakah honorer kebersihan maupun honorer lainnya khusunya di tempat saya kabupaten gresik tidak berhak mendapatkan tunjangan hari raya ? . kami juga pekerja keringat . apakah honorer tidak berhak menikmati lebaran yang layak ? yang hanya menerima gaji 1,5 juta ? . belum lagi mereka ada yang punya keluarga di kampung halaman mereka . apalagi masa kerja mereka ada yg lebih dari 5 tahun ? saya harap bu khofifah selaku gubernur baru bisa memperbaiki tenaga kerjaan di lingkungan pemerintah sendiri . trimakasih